“Bahaya Narkoba”
Untuk Memenuhi Nilai Bahasa
Indonesia Pada Semester Genap
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas Rahmat dan Karunia-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Karya Ilmiah Sederhana yang berjudul
”EFEK RUMAH KACA SILAUKAN BUMI” dengan baik.
Saya menyadari bahwa dalam
penyusunan karya ilmiah sederhana ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu, saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan
penyusunan karya ilmiah sederhana yang akan datang.
Dumai
, Januari 2015
Penyusun,
(Nabila
Nur Alifah)
LEMBAR
PENGESAHAN
Karya tulis yang bejudul “EFEK RUMAH KACA SILAUKAN BUMI” telah di periksa dan
disah kan pada tanggal ______ Januari 2015 oleh:
Guru Bahasa Indonesia
Wali Kelas IX.11
Hj. Lasmani S.Pd
Elfi Nilda S.Hum
Karya ilmiah
Disusun
Oleh
Nabila
Nur Alifah
Daftar
Isi
Bab 1 Pendahuluan ………………………………………….
1
1.1 Latar
belakang masalah …………………………………………… 1
1.2 Rumusan
Masalah ………………………………………………... 1
1.3 Hipotesis
…………………………………………………………... 1
1.4 Tujuan
Penulisan ………………………………………………….. 1
1.5 Manfaat
penulisan ………………………………………………... 2
Bab II Tinjauan Pustaka
…………………………………… 3
2.1
pengertian penyalahgunaan Narkoba …………………………........ 3
2.2 Jenis-Jenis
Narkotika ……………………………………………… 3
2.3 Dampak
Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja ………….. 7
2.4 Jenis-Jenis
Narkoba Yang Disalahgunakan Oleh Remaja ………… 9
Bab III Metode Penelitian ………………………………….. 12
3.1 Jenis
penelitian ……………………………………………………. 12
3.2 Waktu
penelitian ………………………………………………….. 12
3.4 Menganalisis
data …………………………………………………. 12
Bab IV Pembahasan ………………………………………… 13
4.1 Faktor
Pendorong Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja … 13
4.2 Ciri-Ciri
Pecandu Narkoba …………………………………………. 14
4.3 Cara
Pencegahan pengunaan narkoba di kalangan remaja ………… 14
Bab V Kesimpulan …………………………………………... 16
5.1.
Kesimpulan …………………………………………………………. 16
5.2. Saran
………………………………………………………………... 16
DAFTAR
PUSTAKA …………………………………………………… 18
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
masalah
Narkotika sudah menjalar ke segala
usia terutama bagi remaja. Narkotika tak mudah terlepas dari kalangan
remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa
saja. Pecandu narkotika pada umumnya berusia antara 15 sampai 24 tahun.
Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya,
pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan
rokok, karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba
yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar bahwa
masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa
dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di
samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin
marak dimana-mana.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada karya tulis ini
adalah:
1.
Apakah terdapat pengaruh narkoba
bagi kesehatan remaja ?
2.
Apakah ada perbedaan antara remaja
yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba ?
1.3 Hipotesis
1.
Ada pengaruh narkoba terhadap
kesehatan remaja
2.
Ada perbedaan antara remaja yang
menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba
1.4 Tujuan Penulisan
Penulisan karya tulis ilmiah ini
dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada
pembaca tentang narkoba dan bahayanya bagi
generasi muda .
1.5 Manfaat
penulisan
Manfaat penulisan karya tulis ini
adalah agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dampak/pengaruh
penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian
penyalahgunaan Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya
yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk
bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke
dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial.
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang
akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa
sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Narkoba singkatan dari Narkotika,
Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.
Pengertian lebih jelasnya adalah
sebagai berikut :
ü Narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
ü Psikotropika adalah zat atau
obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku.
ü Bahan Adiktif Lainnya adalah
bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat
menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan
Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya, dalam
jumlah berlebihan, teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan
kesehatan, fisik, mental dan kehidupan sosialnya.
2.2 Jenis-Jenis Narkotika
Jenis Narkotika yang sering
disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau
kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah
bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau
metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan
alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai
orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu
masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1.
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami
yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
1.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang
diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung
10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau
pembuluh darah (intravena)
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
- Kebingungan (konfusi)
- Berkeringat
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
- Gelisah dan perubahan suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka berubah.
1.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika
semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4
tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin
murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan
(street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat
cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti
mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin
selalu menyendiri untuk menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan
dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar,
kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika
sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat
1.
GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa
dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol,
kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan
menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi
- Selera makan bertambah.
1.
LSD atau lysergic acid atau acid,
trips, tabs
Termasuk sebagai golongan
halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas
berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada
juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD
pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir
setelah 8-12 jam.
Ø Timbul rasa yang disebut
Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Ø Biasanya halusinasi ini
digabung menjadi satu hingga
Ø timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Ø Menjadi sangat indah atau
bahkan menyeramkan dan lama
Ø kelamaan membuat perasaan
khawatir yang berlebihan (paranoid).
Ø Denyut jantung dan tekanan
darah meningkat.
Ø Diafragma mata melebar dan
demam.
Ø Disorientasi.
Ø Depresi.
Ø Pusing
Ø Panik dan rasa takut
berlebihan.
Ø Flashback (mengingat masa
lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Ø Gangguan persepsi seperti
merasa kurus atau kehilangan berat badan.
1.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam
(kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal
putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas
yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke,
happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup
yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas
permukaan kaca dan benda.
2.3 Dampak Penyalahgunaan
Narkoba Dikalangan Remaja
1.
a. Bagi
Diri Sendiri
1.
Fungsi otak dan perkembangan normal
remaja terganggu, mulai
dari
ingatan, perhatian, persepsi , perasaan, dan perubahan pada motivasinya.
2.
Menimbulkan ketergantungan,
overdosis, gangguan pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru,
jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
3.
Perubahan pada gaya hidup dan
nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan
antisocial.
4.
Akibat jarum suntik yang tidak
steril dapat terkena HIV Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan
C, tuber colose.
5.
b. Bagi
Keluarga
1.
Orang tua menjadi malu, sedih,
merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
2.
Suasana kekeluargaan berubah tidak
terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah,
bermusuhan, dan lain-lain.
3.
Uang dan harta habis terjual, serta
masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
6.
c. Bagi
masyarakat
1.
Lingkungan menjadi rawan terhadap
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2.
Kriminalitas dan kekerasan
meningkat.
3.
Ketahanan kewilayahan menurun.
Selain itu dampak penyalahgunaan
narkotika menurut Badan Narkotika Nasional (2010), narkotika dapat dibedakan
menjadi 3 macam yaitu:
1.
Depresan, yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh
sehingga pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
saadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang popular sekarang adalah Putaw.
2.
Stimulan, Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran.
Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering
digunakan adalah Shubu dan Ekstasi.
5.
Halusinogen, dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau
mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti
mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga
yang diramu di loboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai
adalah marijuana atau ganja.
Bila narkotika digunakan secara
terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Ketergantungan atau kecanduan inilah yang akan memyebabkan
gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem
syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru, hati, dan
ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkotika pada
seseorang sangat tergantung pada jenis narkotika yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
Secara umum, dampak kecanduan
narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun social seseorang.
Dampak fisik:
1.
Gangguan pada system saraf
(neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
saraf tepi
2.
Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran
darah
3.
Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi pernapasan hingga kesulitan bernafas, pengerasan
jaringan paru-paru.
5.
Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi
adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone repruduksi
(estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi
remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8.
Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khusunya pemakaian jarum suntik secara bergantian, resikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum
ada obatnya
9.
Penyalahgunaan narkoba bisa
berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba yang melebihi
kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1.
Malas belajar, ceroboh, sering
tegang dan gelisah
2.
Hilang kepercayaan diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga
3.
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah
laku yang brutal
4.
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal
dan tertekan
5.
Cenderung menyakiti diri sendiri,
perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1.
Gangguan mental, anti-sosial dan
asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.
Merepotkan dan menjadi beban
keluarga
3.
Pendidikan menjadi terganggu, masa
depan suram
Dampak fisik, Psikis dan social
saling berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak
mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan
sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik dan
psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua/teman, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
2.4 Jenis-Jenis Narkoba Yang
Disalahgunakan Oleh Remaja
1.
Narkotika
1. Narkotika Golongan 1
: berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk
terapi (pengobatan)
Contoh : heroin, kokain, dan
ganja.
Putauw adalah heroin tidak murni
berupa bubuk.
2.
Narkotika Golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan
pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan
metadon.
3.
Narkotika Golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak
digunakan dalam terapi.
Contoh : kodein.
1.
Psikotropika
1.
Psikotropika Golongan 1 : amat kuat
menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD, dan
STP.
1.
Psikotropika Golongan 2 : kuat
menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
Contoh : Amfetamin, metamfetamin
(shabu), fensiklidin, dan Ritalin.
1.
Psikotropika Golongan 3 : potensi
sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : pentobarbital dan
flunitrazepam.
1.
Psikotropika Golongan 4 : potensi
ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazepam, klobozam,
fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (nipam, pil
BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dan lain-lain.).
1.
Bahan Adiktif Lainnya
1.
Alkohol, yang terdapat pada berbagai
jenis minuman keras.
2.
Inhalansia/solven, yaitu gas atau
zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor,
dan rumah tangga.
3.
Nikotin yang terdapat pada tembakau.
4.
Kafein pada kopi, minuman penambah
energi, dan obat sakit kepala tertentu.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Jenis penelitian
Metode penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Prosedur penelitian ini
menghasilkan data yang dipaparkan secara rinci mengenai dampak-dampak narkoba
bagi kesehatan remaja .
3.2 Waktu penelitian
Pengambilan data yang dipaparkan di
dalam karya tulis ilmiah ini dilakukan selama 1 minggu.
3.3 Sumber data
sumber data dalam karya tulis ilmiah
ini adalah dari internet
3.4 Menganalisis data
Analisis data dilakukan dengan cara
menganalisa data yang telah dikumpulkan. Dari data yang diperolah dirangkum
beberapa kesimpulan tentang BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN REMAJA.
BAB IV
PEMBAHASAN
Disampaikan Kepala BNN Gories Mere
dalam sambutannya di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dalam survei BNN
sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba penduduk Indonesia yang
berumur 10-59 tahun ialah sebagai berikut :
Tahun
|
Jumlah
pengguna
|
Jumlah
pengguna (%)
|
2009
|
3,6
juta orang
|
1,99
%
|
2010
|
4,02
juta orang
|
2,21
%
|
2011
|
5
juta orang
|
2,80
%
|
4.1 Faktor Pendorong
Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja
Dari data yang diperoleh
permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang demikian
komplek yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga) faktor, yaitu
1. Faktor individu
Faktor individu meliputi:
1.
Aspek Kepribadian
ü Tingkah laku anti sosial
antara lain : keinginan untuk melanggar, sifat memberontak, tak ingin hal
yang besifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tidak
sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan, dan untuk
bergembira.
ü Kecemasan dan depresi antara
lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas, dan
depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.
1.
Aspek Pengetahuan
ü Sikap dan kepercayaan
antara lain : mengikuti orang lain, tidak mengetahui bahaya Narkoba, ingin
coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.
1.
Keterampilan berkomunikasi menolak
tekanan teman sebaya.
2. Faktor Lingkungan/Sosial
Faktor lingkungan/sosal antara lain
: kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah,
pengaruh iklan, dan kehidupan masyarakat modern.
3. Faktor Ketersediaan
Faktor ketersediaan antara lain :
tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba,
Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba, bisnis Narkoba yang menjanjikan
keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta
penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten.
4.2 Ciri-Ciri Pecandu Narkoba
1.
a. Perubahan
Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
1.
Jalan sempoyongan, bicara pelo
(tidak jelas)
2.
Kamar selalu dikunci
3.
Sering didatangi atau menerima
telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
4.
Ditemukan obat-obatan, peralatan
seperti kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar/di dalam
tasnya.
5.
Sering kehilangan uang/barang yang
berharga di rumah.
2.
b. Perubahan
Psikologis
1.
Malas belajar.
2.
Mudah tersinggung.
3.
Sulit berkonsentrasi.
3.
c. Perubahan Perilaku
Sosial
1.
Menghindari kontak mata langsung,
melamun, atau linglung.
2.
Berbohong atau manipulasi keadaan.
3.
Kurang disiplin dan suka membolos.
4.
Mengabaikan kegiatan ibadah.
5.
Menarik diri dari aktivitas keluarga
dan sering mengurung diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.
4.3 Cara
Pencegahan pengunaan narkoba di kalangan remaja
Kita dapat mengajarkan kepada
siapapun terutama kepada anak dengan selalu mengingat slogan “Hidup Sehat Tanpa
Narkotika”
Berikut ini beberapa cara yang dapat
dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
1.
Hidup sehat tanpa narkotika untuk
para guru
Guru diharapkan dapat membantu murid
menyadari ancaman bahaya narkotika dan bahwa masih banyak cara lain untuk
menghadapi situasi agar murid tidak masuk ke dalam lingkaaran setan narkotika,
dengan langkah berikut ini :
1.
Mengajar anak untuk melindungi
dirinya sendiri
2.
Mengajarkan anak untuk
mengekspresikan kreatifitasnya
3.
Mengenali tanda-tanda bahaya (curiga
terhadap sesuatu)
4.
Mengajarkan kepada anak tentang
obat-obatan terlarang dan efeknya
5.
Hidup sehat tanpa narkotika untuk
para orang tua
Mulailah dengan hubungan
orangtua-anak yang baik. Kuncinya hanya satu, komunikasi, komunikasi, dan
komunikasi.
Dengan cara :
1.
Berilah tanggung jawab pada anak
2.
Jangan mencontohkan menggunakan obat
terlarang atau yang illegal ketika orangtua mengalami stress atau ketika sakit
tertentu
3.
Cari informasi
4.
Bantu anak untuk menghindardari
Bandar narkotika
5.
Waspada terhadap tanda-tanda
penggunaan obat-obatan terlarang
BAB V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
Narkoba singkatan dari narkotika, psikotropika dan
bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan
untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang
berlebihan. Jumlah pengguna narkoa di Indonesia setiap tahunnya selalu
mengalami peningkatan. Di kalangan remaja penggunaan narkoba memberikan dampak
negatif bagi mereka yang menggunakannya.
Berbagai upaya untuk melaksanakan
pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah
banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti
BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum menjawab kebutuhan di lapangan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk
kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik
pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah
penggunaan Narkoba antara lain :
1.
Jangan sekali-kali mencoba dengan
kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
2.
Carilah pergaulan yang aman, di
tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
3.
Dapatkan kasih sayang yang tulus
dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling
mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
4.
Waspadalah terhadap siapapun dengan
tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
5.
Mendekatkan diri kepada Tuhan yang
Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa
kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
5.2. Saran
Obat-obatan terlarang bukanlah
jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan
masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang
mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Tindakan yang paling baik untuk
menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu
sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis (diakses 14 november
2013 )
http://www.karyailmiah.com (diakses 16 november
2013 )
http://smpnu2dukuhturi.com//(diakses 17 november 2013 )
http://BNN.go.id/pengguna narkoba (diakses 17
november 2013 )
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=132#.UUmyXTdtCSo, (diakses 17 november 2013
)
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba (diakses 18 november
2013 )
http://belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba/ (diakses 19 november
2013 )
http://makassar.tribunnews.com/2012/11/27/brigjen-viktor-ini-dampak-negatif-pengguna-narkoba (diakses 20 november
2013 )
http://indonesiabergegas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=80:efek-negatif-pemakaian&catid=14&Itemid=166 (diakses 20 november
2013 )
http://lukitanatalia.blogspot.com/2012/02/dampak-negatif-penggunaan-rokok.html (diakses 20 november
2013 )
http://rehabnarkoba.blogspot.com/2012/07/9-ciri-pecandu-shabu-shabu.html
– .UUneODdtCSo (diakses
20 november 2013 )
0 komentar:
Posting Komentar